Perkembangan Penanganan Kasus di PT Agrinas Berjalan Sesuai Proses Hukum

oleh -8 Dilihat
oleh

LABUHANBATU UTARA – Kodam I/Bukit Barisan menyampaikan bahwa penanganan kasus yang terjadi di area PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Dusun Tapian Nauli, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, hingga Kamis (25/6/2026) terus berjalan sesuai proses hukum yang ditangani aparat berwenang. Situasi di lokasi juga terpantau aman dan kondusif.

Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan penyidikan, Polres Labuhanbatu telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah Serma (Purn.) Budiono dan Serma Buana Delly, anggota TNI AD yang berdinas sebagai Babinsa Kodim Gayo Lues, Kodam Iskandar Muda.

“Berdasarkan hasil penyidikan Polres Labuhanbatu, Serma (Purn.) Budiono ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menyebabkan meninggalnya korban, sedangkan Serma Buana Delly dikenakan sangkaan tindak pidana penganiayaan dan saat ini telah diserahkan kepada Subdenpom Rantauprapat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapendam.

Kapendam menegaskan bahwa Kodam I/Bukit Barisan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mendukung sepenuhnya upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta secara objektif dan transparan.

Sementara itu, kondisi di lokasi kejadian berangsur kondusif. Pihak PT Agrinas Palma Nusantara mulai melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas kantor dan mess yang sebelumnya mengalami kerusakan serta menyiapkan langkah-langkah pemulihan operasional. Aparat kewilayahan juga terus melaksanakan pemantauan bersama unsur terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kodam I/Bukit Barisan mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar proses penyelesaian perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan. (Pendam I/BB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.