Keluarga Korban Steven Arya Sitorus Tuntut Transparansi Penanganan Kasus Sesuai Semboyan PRESISI Polri

oleh -11 Dilihat
oleh

Medan— Perwakilan keluarga Steven Arya Sitorus, Dengkas Siagian, bersama kuasa hukumnya Andrew Sidabutar, S.H., M.H., menyampaikan rilis pers di Polda Sumut, Jumat (10/07/2026) terkait kasus kematian Steven Arya Sitorus di Wisata Pemandian Tangkahan. Mereka menyatakan bahwa surat permohonan Gelar Perkara Khusus telah diterima pihak kepolisian dan berharap Polda Sumut segera mengungkap fakta-fakta sebenarnya secara transparan.

Berdasarkan hasil ekshumasi yang dibacakan Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Ipda Juanda Kusuma kepada Kuasa Hukum dan Keluarga Korban, korban mengalami trauma tumpul pada kepala yang menyebabkan perdarahan di dalam kepala. Terdapat memar di dahi kanan hingga kiri, pangkal hidung, dagu kiri, serta lengan kiri. Pemeriksaan juga menemukan lumpur bercampur pasir pada saluran napas dan saluran makan, serta bintik-bintik perdarahan pada paru-paru dan hati.

Kesimpulan sementara menyebutkan trauma tumpul disertai masuknya air dan lumpur, namun belum dapat disimpulkan sebagai kecelakaan tenggelam murni dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan urutan kejadian serta kemungkinan unsur kekerasan.

Dari hasil eksumasi yang dibacakan Ipda Juanda, keluarga mencurigai adanya tindakan tidak manusiawi terhadap korban. Oleh karena itu, mereka menuntut penjelasan lengkap dari dokter forensik dalam proses gelar perkara mendatang.

Menurut keterangan kuasa hukum Andrew Sidabutar, S.H., M.H., Kapolsek Padang Tualang Iptu Yasir terlalu cepat menyimpulkan korban meninggal karena hanyut dan tenggelam saat ditemukan jenazah. Padahal terdapat banyak kejanggalan pada jenazah, proses pengangkutan tidak melibatkan Inafis, bukti sidik jari, serta tidak dilakukan pengamanan TKP dengan police line.

Menurut keterangan perwakilan keluarga Dengkas Siagian didampingi kuasa hukum, penanganan kasus ini harus selaras dengan semboyan Polri PRESISI.

“Kami mengharapkan Polri bekerja secara Profesional, Responsif terhadap aspirasi keluarga, menjunjung Integritas, membangun Sinergi dengan semua pihak termasuk dokter forensik, serta menerapkan Inovasi dalam mengungkap kebenaran secara tuntas dan transparan,” ujar Dengkas Siagian.

Keluarga dan kuasa hukum menegaskan bahwa mereka hanya menginginkan keadilan serta kepastian hukum yang sebenar-benarnya. Mereka akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan siap memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.