Dairi – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang BRI Sidikalang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Dairi terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat dukungan hukum bagi operasional perusahaan, sekaligus memastikan tata kelola berjalan lebih tertib dan profesional. Penandatanganan tersebut menggambarkan komitmen kedua institusi dalam membangun sinergi kelembagaan yang saling mendukung.
Dari pihak BRI Sidikalang, kerja sama ini diharapkan memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perbankan, terutama pada aspek pencegahan maupun penyelesaian persoalan hukum.
Pimcab BRI Sidikalang, Rio Ponco Indrajid, menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk memperkuat fondasi tata kelola perusahaan.
“Kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara BRI dan Kejaksaan Negeri Dairi dalam memberikan dukungan hukum, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. Kamis (16/07/2026).
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Dairi melalui kerja sama ini berperan memberikan pendampingan dan bantuan hukum pada ranah perdata serta tata usaha negara.
Menurut Kajari Bima Yudha Asmara SH MH bahwa sinergi tersebut juga mencerminkan upaya bersama untuk memastikan setiap langkah kelembagaan berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Bagi BRI Sidikalang, PKS ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari penguatan mitigasi risiko hukum di lingkungan kerja.
Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, perusahaan memiliki ruang yang lebih kuat untuk menjaga kepatuhan, mencegah potensi sengketa, dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.
Melalui kerja sama ini, BRI Sidikalang dan Kejaksaan Negeri Dairi menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel.
Penandatanganan PKS di Sidikalang pada 25 Juni 2026 kemarin, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum demi terciptanya tata kelola yang sehat dan berintegritas.






