Medan — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian “batu goncang” yang digerebek di
Topik: Yanglim Plaza
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.