Temuan Lapangan HMTN-MP: Tanaman Eukaliptus RAPP Diduga Salah Tempat, Ketum Asril Naska dan Satgas Nasional Budi Ilham Desak Pemerintah Turun Tangan

oleh -4 Dilihat
oleh

Kampar (): Himpunan Masyarakat Tani Nusantara – Merah Putih (HMTN – MP) turun langsung ke Kabupaten Kampar, Riau, guna melakukan verifikasi data lahan milik masyarakat di dua desa yang diduga diserobot secara paksa oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Langkah tegas ini menjadi secercah harapan baru bagi ribuan Kepala Keluarga (KK) yang selama ini merasa terintimidasi dan kehilangan hak atas tanah mereka. Ketegasan Satgas Budi Ilham: “Jangan Ganggu Hak Rakyat, Pemerintah Harus Hadir”

Ketua Satgas Nasional HMTN – MP, Budi Ilham memberikan peringatan keras kepada pihak perusahaan sekaligus mendesak peran aktif pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria ini.

“Jangan pernah mengganggu hak-hak rakyat kecil! Tanah ini termasuk 227 hektar milik Kelompok Tani Sahilan Jaya serta lahan warga di desa-desa sekitar adalah sumber kehidupan yang sah secara hukum dan sosial. Kami dari Satgas HMTN – MP menegaskan tidak akan tinggal diam melihat dugaan kesewenang-wenangan ini,” tegas Budi Ilham.

Ia juga menggaris bawahi kewajiban negara untuk hadir di tengah kesulitan warga.

​”Pemerintah tidak boleh lepas tangan atau sekadar menjadi penonton. Pemerintah harus hadir secara aktif di dalam segala kesulitan masyarakat. Negara wajib memberikan perlindungan hukum serta kepastian atas hak-hak tanah rakyat dari ancaman penyerobotan oleh kekuatan modal,” ujarnya.

​Ketua Umum HMTN – MP, Asril Naska, membeberkan bukti teknis dari verifikasi lapangan yang dilakukan oleh timnya. Ia menegaskan bahwa tanaman eukaliptus milik perusahaan terbukti masuk ke areal yang tidak semestinya.

Himpunan Masyarakat Tani Nusantara – Merah Putih (HMTN – MP) mengungkap temuan krusial dari hasil verifikasi lapangan atas dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Kampar, Riau.

​Berdasarkan hasil pengecekan titik koordinat di lapangan, aktivitas penanaman pohon eukaliptus oleh RAPP terindikasi menyalahi tata ruang dan peruntukan kawasan

​”Hasil verifikasi dan penarikan titik koordinat di lapangan menunjukkan bahwa tanaman eukaliptus milik RAPP ini masuk di dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI). Seharusnya, tanaman eukaliptus milik korporasi tersebut tidak boleh masuk ke dalam kawasan Hutan Tanaman Luar (HTL) atau areal APL/lahan masyarakat,” tegas Ketum HMTN – MP, Asril Naska.

​Asril Naska menekankan bahwa penyerobotan dan tumpang tindih kawasan ini merugikan ribuan masyarakat tani yang secara sah mengelola lahan tersebut.

Dalam hal ini juga ​HMTN – MP berkomitmen membawa hasil verifikasi titik koordinat ini ke tingkat kementerian dan instansi penegak hukum guna menuntaskan sengketa lahan ini secara adil dan transparan.

​”Pengusutan dan verifikasi data ini kami lakukan secara transparan. Lahan Areal Peruntukan Lain (APL) maupun tanah milik masyarakat serta kelompok tani harus dikembalikan fungsinya untuk kesejahteraan rakyat. Kami jamin HMTN – MP akan berdiri di barisan terdepan mengawal sengketa ini hingga hak-hak rakyat diserahkan kembali secara utuh,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sahilan Jaya Hendrizal mengatakan, sebelumnya lahan tersebut ditanami pohon kelapa sawit oleh kelompok tani. Namun, tanpa ada surat apapun dari pihak RAPP menanami pohon Eukaliptus. Terlihat dilapangan, ada pohon kelapa sawit dan ada juga pohon Eukaliptus.

Untuk itu, kami mengucapkan rasa terima kasih kepada Satgas HMTN-MP dan DPP HMTN-MP yang langsung turun kelapangan. Kami juga berharap agar pemerintah segera mencabuti tanaman yang ditanam oleh RAPP, sebut Hendrizal yang didampingi Toto.

​Data Lahan dan Warga Terdampak
​Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi oleh tim HMTN – MP di lapangan, wilayah serta kelompok masyarakat yang terdampak meliputi ​kelompok Tani Sahilan Jaya dan Lahan seluas 227 Hektar (Ha) di Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar dan Desa Makmur Sejahtera sebanyak 548 KK yang memperjuangkan hak lahannya. ​Desa Suka Makmur sebanyak 705 KK yang lahannya turut masuk dalam kawasan sengketa.

​Tangisan dan Harapan Warga Kampar
​Perwakilan warga Desa Makmur Sejahtera, Bapak Sukiman (57), tak mampu menahan haru saat mendampingi jajaran pimpinan HMTN – MP di lokasi. Ia menceritakan bagaimana warga dan kelompok tani berulang kali gagal memanen tanaman sawit mereka akibat gangguan dan klaim sepihak di lapangan.

“Harapan kami, sawit yang sudah berulang kali kami tanam bisa dipanen dengan tenang. Kami ingin tanaman eukaliptus ini dicabut agar kami bisa berkebun dengan aman tanpa teror dan perebutan dari pihak yang tidak jelas. Terima kasih kepada HMTN – MP dan Satgas Nasional yang telah membangkitkan kembali semangat kami yang sempat putus asa,” ungkap Sukiman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.